Jakarta (SIB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung usulan Menko PMK Muhadjir Effendy soal wacana larangan warga Indonesia ibadah haji lebih dari sekali. MUI mengimbau agar warga yang sudah pernah haji bisa ambil opsi untuk ibadah umrah.
“MUI mengajak masyarakat untuk menunaikan kewajiban haji hanya satu kali sebagaimana saran Menko PMK Muhadjir Effendy. Masyarakat yang ingin pergi ke Tanah Suci haji bisa memilih umrah yang merupakan haji kecil, karena perbedaannya wukuf, yang lain sama,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat dihubungi, Minggu (27/8).
Amirsyah berharap wacana ini bisa terlaksana. Karena, dengan begitu, kata dia, masyarakat lainnya yang belum ibadah haji bisa mendapatkan kesempatan lebih cepat.
“Hal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia yang hingga kini daftar tunggu seperti Aceh 34 tahun hingga Bantaeng 48 tahun,” ucapnya.
Lebih lanjut, Amirsya mengatakan, ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang panjang serta membutuhkan banyak materi dan fisik yang kuat. Dia juga mengatakan, kewajiban menjalankan ibadah haji bagi umat muslim hanya sekali dalam seumur hidup.
“Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Imran ayat 97: Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam,” jelasnya.
Setuju
Demikian juga Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mendukung wacana soal haji cukup satu kali. Dadang menyebut, wacana itu ide yang bagus.
“Ide yang bagus, memang baiknya diprioritaskan yang belum pernah haji, kecuali petugas pembimbing ibadah haji memang harus yang sudah pernah haji,” kata Dadang saat dihubungi, Minggu (27/8).
Dia menyebut, wacana itu baik lantaran akan memberi kesempatan bagi yang belum pernah haji. “Dengan prioritas yang belum pernah haji antrean mungkin lebih pendek,” imbuhnya.
Selain itu, Dadang juga menilai, masyarakat yang sudah pernah haji lebih baik menggunakan uang dan waktunya untuk ibadah dalam negeri. Dia mencontohkan membangun rumah ibadah hingga menyantuni fakir miskin.
“Bagi yang sudah pernah haji, dana untuk haji mungkin lebih baik jika digunakan untuk ibadah dalam negeri. Seperti, membangun sarana ibadah dan sekolah, serta menyantuni fakir miskin dan anak yatim, serta ibadah yang lainnya,” ujar dia.
Wacana Haji Sekali
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mewacanakan larangan haji lebih dari sekali. Untuk itu, Muhadjir menyarankan masyarakat yang rindu pergi ke Tanah Suci haji memilih umrah.
“Kalau kangen, itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuma nggak wukuf aja, yang lain sama,” ujar kata Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8).
Muhadjir mengatakan ibadah umrah bisa dilakukan setiap saat dan tidak ada pembatasan.
“Artinya, sebetulnya sudah ada sejak dulu, Rasulullah juga menyarankan umrah, itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen, itu umrah. Kalau itu nggak dibatasi, tiap bulan juga boleh,” kata dia.
Muhadjir kembali menyarankan agar ibadah haji hanya cukup dilakukan sekali. Dia juga mencontohkan dirinya yang tak pernah naik haji selama jadi menteri.
“Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri, alhamdulillah tidak pernah naik haji,” sebutnya. (detikcom/a)
No Responses