JAKARTA,-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menegaskan kembali penolakannya atas tawaran mengelola tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Salah satu alasan penolakan yaitu adanya masukan dari masyarakat adat agar tidak terlibat dalam industri ekstraktif pertambangan.
“Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat adat ketika tawaran (mengelola tambang) itu diberikan, untuk mengingatkan jangan terima,” ujar Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).
Sebagaimana diketahui, isu pengelolaan tambang kembali mencuat setelah pada 20 Januari 2025 lalu, Badan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi usul inisiatif DPR. Dalam draf terakhir, revisi UU Minerba disisipkan Pasal 51A yang menyebutkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara dapat diberikan kepada organisasi masyarakat keagamaan, koperasi, hingga perguruan tinggi.
Selama ini, lanjut Pdt. Jacky, PGI kerap mengadvokasi masyarakat adat yang terkena dampak buruk di sekitar wilayah tambang. Sebab itu, PGI tidak ingin kehilangan sandaran moral untuk tetap terlibat dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat adat. “Rasanya secara moral kami akan melawan diri kami sendiri kalau kami tiba-tiba terima,” tandasnya.
Menurutnya PGI akan menghadapi dilema jika menerima tawaran dari pemerintah untuk mengelola tambang. Sebab, tindakan tersebut bakal berlawanan dengan sikap kritis yang ingin mereka jaga untuk isu keadilan lingkungan.
Jacky menyebut PGI juga telah melakukan kajian terhadap tawaran mengelola tambang. Kajian itu menjadi dasar PGI menolak mengambil izin tambang dari pemerintah.
Kajian tersebut menunjukkan bahwa PGI sebagai ormas keagamaan tidak memiliki kapasitas untuk mengelola tambang. “Risikonya besar, itu yang disampaikan oleh teman-teman yang mengkaji,” ujar Pdt. Jacky.
Sikap menolak pengelolaan tambang, lanjutnya, juga sejalan dengan pendirian Dewan Gereja-gereja Sedunia, yang selama ini menyuarakan sikap kritis terhadap keadilan ekologi dan deforestasi.
Meski begitu, Pdt. Jacky mengapresiasi tawaran dari pemerintah agar ormas keagamaan bisa mengelola tambang. Tawaran tersebut sebagai bentuk niat baik pemerintah. “Tetapi kami menolak,” tegasnya. (PGI.OR.ID/Markus Saragih)
No Responses